KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa melalui kegiatan pengusahaan panas bumi, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) telah menyetorkan bonus produksi sebesar Rp 185,18 miliar periode 2014 sampai dengan triwulan II tahun 2018. Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari menjelaskan bonus produksi ini wajib disetorkan oleh pengembang panas bumi kepada Pemerintah Daerah Penghasil. "Tercatat sebanyak 25 Kabupaten/Kota sebagai daerah penghasil yang telah menerima bonus produksi, dan Pemerintah Kabupaten Bandung merupakan penerima terbesar yaitu sebesar Rp 79,06 miliar," dia dalam rilis di situs Kementerian ESDM, Selasa (6/11).
ESDM: Bonus produksi PLTP mencapai Rp 185,18 miliar sudah diserahkan ke daerah
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa melalui kegiatan pengusahaan panas bumi, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) telah menyetorkan bonus produksi sebesar Rp 185,18 miliar periode 2014 sampai dengan triwulan II tahun 2018. Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari menjelaskan bonus produksi ini wajib disetorkan oleh pengembang panas bumi kepada Pemerintah Daerah Penghasil. "Tercatat sebanyak 25 Kabupaten/Kota sebagai daerah penghasil yang telah menerima bonus produksi, dan Pemerintah Kabupaten Bandung merupakan penerima terbesar yaitu sebesar Rp 79,06 miliar," dia dalam rilis di situs Kementerian ESDM, Selasa (6/11).