ESDM buka negosiasi harga Freeport US$ 630 juta



JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka ruang negosiasi kepada PT Freeport Indonesia mengenai kesepakatan harga divestasi saham 10,64%.

Sesuai dengan surat keberatan mengenai harga divestasi saham senilai US$ 1,7 miliar, yang dilayangkan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM kepada Freeport, pemerintah meminta perusahaan tambang tersebut menawarkan kembali sahamnya dengan hitungan sesuai aturan yang berlaku.

Menteri ESDM Sudirman Said menegaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 27/2013, hitungan divestasi saham berdasarkan biaya pergantian atas investasi atau yang disebut replacement cost.


“Sampai sekarang belum ada respon dari Freeport,” kata Sudirman di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (29/4).

Dari hitungan replacement cost, lanjut Sudirman, artinya harga divestasi saham 10,64% Freeport sekitar US$ 630 juta.

“Itu angka yang dihitung melalui aturan pakai replecment cost, tentunya nanti ada negosiasi. Itu angka kita angka metode berdasarkan regulasi,” tandasnya.

Asal tahu saja, pada Januari 2016, Freeport mengajukan penawaran US$ 1,7 miliar untuk 10,64% saham. 

Nilai tersebut berdasarkan perhitungan investasi hingga 2041 yang antara lain meliputi pembangunan tambang bawah tanah di Papua dan fasilitas pemurnian mineral (smelter) di Gresik, Jawa Timur

Sementara Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama mengatakan, Freeport-McMoRan dan Freeport Indonesia telah menyampaikan kepada Pemerintah laporan valuasi sehubungan dengan diskusi dan negosiasi terkait amandemen dan perpanjangan kontrak karya serta divestasi di dalamnya

Karena itu, Riza menilai, Freeport tetap meminta harga divestasi saham 10,64% sesuai dengan harga pasar.

“Kami menyampaikan laporan valuasi saham, berdasarkan analisa nilai pasar yang wajar dari operasi tambang Grasberg sesuai dengan hak jangka panjang yang diberikan dalam kontrak karya. Kami akan meninjau dan merespon setiap tanggapan yang kami terima dari Pemerintah,” terangnya kepada KONTAN, Jumat (29/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan