JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan sudah mencabut 534 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang perizinannya bermasalah. Pencabutan tersebut berasal dari 3.960 IUP yang belum bersih alias clean and clear (CnC). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono memastikan pencabutan IUP bermasalah tersebut sudah mengikuti prosedur. Selain itu pemilik usaha sudah tidak lagi melakukan kegiatan pertambangan dan tidak lagi memperpanjang izin. "Jadi tidak ada gejolak," klaimnya di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (22/7).
ESDM cabut 534 IUP yang bermasalah
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan sudah mencabut 534 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang perizinannya bermasalah. Pencabutan tersebut berasal dari 3.960 IUP yang belum bersih alias clean and clear (CnC). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono memastikan pencabutan IUP bermasalah tersebut sudah mengikuti prosedur. Selain itu pemilik usaha sudah tidak lagi melakukan kegiatan pertambangan dan tidak lagi memperpanjang izin. "Jadi tidak ada gejolak," klaimnya di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (22/7).