ESDM catat limbah Chevron paling banyak, Chevron: Sudah kami kelola



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Masalah lingkungan menjadi salah satu faktor penting dalam mengembangkan wilayah kerja minyak dan gas (migas). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun mencatat adanya 10 besar kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas yang telah melakukan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) pada tahun 2018.

Sepuluh KKKS tersebut adalah PT Chevron Paicific Indonesia, Petrochina Internasional Jabung Ltd., Medcp E&P Natuna, PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga, ConocoPhillips (Grissik) Ltd, Pertamina Hulu Energi Oses Ltd, ExxonMobil Cepu Ltd, PT Pertamina EP, dan Pertamina Hulu Energi ONWJ.

Sekretaris Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Iwan Prasetya Adhi mengatakan total tonase dari 10 KKKS tersebut mencapai 70.197,35 juta ton limbah B3. Sementara itu, total biaya pengelolaan limbah pada 10 KKKS mencapai US$ 12,17 juta.


Dari 10 KKKS tersebut, Chevron Pacific Indonesia (CPI) tercatat paling besar dalam jumlah tonase dan biaya pengelolaan limbah. kemeterian ESDM mencatat tonase limbah B3 Chevron mencapai 30.790,6 ton dan biaya pengolahan limbah Chevron sebesar US$ 4,63 juta.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Adhi Wibowo mengatakan besarnya jumlah limbah B3 milik CPI sejalan dengan jumlah area wilayah kerja migas Chevron yang cukup luas. Selain itu, Chevron juga telah lama berproduksi di Indonesia.

"Ya karena luas saja, kan presentase dari luas kan. Kalau itu gede ya gede juga walaupun presentasenya kecil. Karena wilayah luas, apalagi sudah dari zaman belanda kan, jadi kumulatif berton-ton itu,"kata Adi pada Senin (21/1) di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

Senior Vice President Policy, Government and Public Affrairs CPI, Wahyu Budianto mengatakan Chevron selalu mengelola limbah yang timbul dari hasil produksi dan operasi migas. Wahyu bahkan menyebut Chevron punya pengolahan limbah domestik. "Kami mengusahakan seluruh limbah kami kita kelola dengan baik. Kami punya pengolahan limbah domestik, kami bagi, ada bagian organik, limbah operasi itu bekas bekas oli, semua kami proses,"kata Wahyu.

Untuk masalah biaya, Wahyu menyebut setiap kegiatan pengolahan limbah migas selalu masuk ke dalam work program and budget (WP&B). "Kami tidak bicara angka, itu bagian WP&B,"imbuh Chevron.

Kementerian ESDM mencatat sudah ada 145 lokasi yang dibersihkan oleh Chevron sebelum tahun 2015. Sedangkan dari tahun 2015 sampai 2018, Chevron telah melakukan pembersihan di 89 lokasi dari target 125 lokasi.

Di luar target tersebut terdapat 304 lokasi tambahan yang telah teridentifikasi berdasarkan data per 31 Desember 2018. Tambahan lokasi tersebut masih membutuhkan Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH).

Selain itu, Chevron juga wajib melakukan pengolahan limbah di di lokasi seperti tertuang dalam sanksi administrasi. Dari tiga wilayah tersebut, baru satu lokasi yang telah dibersihkan oleh Chevron.

Terakhir ada 30 lokasi yang diperintahkan untuk dibersihkan dalam instruksi penegakan humum. Sebanyak 16 lokasi telah selesai dibersihkan dan sembilan lokasi sedang dalam proses pembersihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini