KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Masalah lingkungan menjadi salah satu faktor penting dalam mengembangkan wilayah kerja minyak dan gas (migas). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun mencatat adanya 10 besar kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas yang telah melakukan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) pada tahun 2018. Sepuluh KKKS tersebut adalah PT Chevron Paicific Indonesia, Petrochina Internasional Jabung Ltd., Medcp E&P Natuna, PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga, ConocoPhillips (Grissik) Ltd, Pertamina Hulu Energi Oses Ltd, ExxonMobil Cepu Ltd, PT Pertamina EP, dan Pertamina Hulu Energi ONWJ. Sekretaris Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Iwan Prasetya Adhi mengatakan total tonase dari 10 KKKS tersebut mencapai 70.197,35 juta ton limbah B3. Sementara itu, total biaya pengelolaan limbah pada 10 KKKS mencapai US$ 12,17 juta.
ESDM catat limbah Chevron paling banyak, Chevron: Sudah kami kelola
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Masalah lingkungan menjadi salah satu faktor penting dalam mengembangkan wilayah kerja minyak dan gas (migas). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun mencatat adanya 10 besar kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas yang telah melakukan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) pada tahun 2018. Sepuluh KKKS tersebut adalah PT Chevron Paicific Indonesia, Petrochina Internasional Jabung Ltd., Medcp E&P Natuna, PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga, ConocoPhillips (Grissik) Ltd, Pertamina Hulu Energi Oses Ltd, ExxonMobil Cepu Ltd, PT Pertamina EP, dan Pertamina Hulu Energi ONWJ. Sekretaris Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Iwan Prasetya Adhi mengatakan total tonase dari 10 KKKS tersebut mencapai 70.197,35 juta ton limbah B3. Sementara itu, total biaya pengelolaan limbah pada 10 KKKS mencapai US$ 12,17 juta.