KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait perputaran dana sektor pertambangan, khususnya dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang mencapai Rp 992 triliun sepanjang periode 2023–2025. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pihaknya tengah mengonfirmasi data tersebut kepada PPATK untuk memastikan bagian yang menjadi hak negara dapat diambil alih. Ia mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Baca Juga: Ford Tambah Dealer Baru di PIK 2, Bidik Pertumbuhan Jangka Panjang
ESDM Cek Temuan PPATK Soal Aliran Dana Tambang Ilegal Emas Rp 992 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait perputaran dana sektor pertambangan, khususnya dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang mencapai Rp 992 triliun sepanjang periode 2023–2025. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pihaknya tengah mengonfirmasi data tersebut kepada PPATK untuk memastikan bagian yang menjadi hak negara dapat diambil alih. Ia mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Baca Juga: Ford Tambah Dealer Baru di PIK 2, Bidik Pertumbuhan Jangka Panjang