JAKARTA. Pemerintah akan memproses perizinan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) tambang mineral melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengatakan, pihaknya tengah membahas ranah kewenangan pemberian perizinan pembangunan smelter tersebut dengan Kementerian Perindustrian (Kemperin). "Kami sudah bahas, tapi belum selesai, antara Izin Usaha Industri (IUI) kriteria mana yang masuk, dan Izin Usaha Produksi Operasi Produksi (IUP OP) yang mana masuk kriterianya. Itu belum selesai," ujar Bambang saat ditemui di kantor Ditjen Minerba, Jumat (21/8).
ESDM dan Kemperin bahas perizinan smelter
JAKARTA. Pemerintah akan memproses perizinan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) tambang mineral melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengatakan, pihaknya tengah membahas ranah kewenangan pemberian perizinan pembangunan smelter tersebut dengan Kementerian Perindustrian (Kemperin). "Kami sudah bahas, tapi belum selesai, antara Izin Usaha Industri (IUI) kriteria mana yang masuk, dan Izin Usaha Produksi Operasi Produksi (IUP OP) yang mana masuk kriterianya. Itu belum selesai," ujar Bambang saat ditemui di kantor Ditjen Minerba, Jumat (21/8).