JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menerbitkan peraturan menteri mengenai penggunaan skema gross split dalam kontrak bagi hasil. Namun, wacana penggunaan skema gross split ini diduga justru akan membatasi pengawasan oleh pemerintah. Satya Widya Yudha, Anggota Komisi VII DPR RI, menerangkan, pemerintah harus melakukan kajian lebih dalam mengenai gross split, terutama mengenai kedaulatan, keberadaan, dan intervensi pemerintah yang sangat terbatas dalam skema gross split. Bahkan menurutnya, skema gross split berpotensi membubarkan SKK Migas. "Kalau gross split itu tidak perlu SKK Migas. Kalau SKK Migas bilang authority for expenditure approve, berarti bukan gross split," kata Satya, Selasa (6/12).
ESDM dorong memakai kontrak gross split
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menerbitkan peraturan menteri mengenai penggunaan skema gross split dalam kontrak bagi hasil. Namun, wacana penggunaan skema gross split ini diduga justru akan membatasi pengawasan oleh pemerintah. Satya Widya Yudha, Anggota Komisi VII DPR RI, menerangkan, pemerintah harus melakukan kajian lebih dalam mengenai gross split, terutama mengenai kedaulatan, keberadaan, dan intervensi pemerintah yang sangat terbatas dalam skema gross split. Bahkan menurutnya, skema gross split berpotensi membubarkan SKK Migas. "Kalau gross split itu tidak perlu SKK Migas. Kalau SKK Migas bilang authority for expenditure approve, berarti bukan gross split," kata Satya, Selasa (6/12).