JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim sudah memberikan rekomendasi surat persetujuan ekspor untuk beberapa eksportir timah. Saat ini, sudah ada 10 eksportir timah yang mengajukan permohonan ekspor ke ESDM. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengklaim, setelah mendapat rekomendasi dari ESDM, eksportir tinggal menyerahkan ke kepada Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk mendapatkan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) dan Eksportir Terdaftar (ET). "Sudah kita rekomendasi, tingal minta SPE dan ET ke Kemdag," jelasnya di Kantor Dirjen Minerba, Jumat (14/8).
Dia menyatakan, untuk eksportir timah terdaftar sudah ada yang bisa melakukan ekspor. Pasalnya Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan ekspor sudah bisa didapat per tanggal 31 Juli 2015 kemarin. "Sudah ada (yang direkomendasi), perusahaan harus aktif, kalau mau minta rekomendasi ya datang ke Minerba, kan begitu?," tegasnya.