ESDM finalisasi lelang jabatan Sekjen DEN



JAKARTA. Dalam waktu dekat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menggelar lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Energi Nasional (DEN). Hadi Poernomo yang saat ini menjabat sebagai Sekjen DEN akan memasuki masa pensiunnya pada Januari tahun depan.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji menuturkan saat ini kementerian sedang dalam tahap finalisasi untuk menentukan anggota pansel dan sekaligus merampungkan persyaratan teknis dan administratifnya bagi para calon. "Lelang jabatan kami sudah rapat sekali minggu lalu. Sekarang sedang finalisasi penentuan anggota pansel definitif dan persyaratan teknis dan administratifnya. Jadi minggu depan sudah bisa dimulai proses lelang jabatan," ujarnya, Kamis (11/12).

Ia mengharapkan proses lelang jabatan untuk posisi Sekjen DEN ini dapat berlangsung sampai pertengahan bulan Februari tahun depan. Hal ini mengingat posisi Hadi Poernomo sebagai Sekjen DEN yang akan habis masa kerjanya pada Januari 2015. "Diharapkan sampai sekitar pertengahan Februari sudah selesai dan juga sudah ditetapkan siapa pemenangnya," harap Teguh.


Teguh mengakui anggota tim pansel lelang jabatan telah selesai disusun oleh Kementerian ESDM yang beranggotakan dari berbagai kalangan, mulai dari internal Kementerian ESDM, akademisi, dan profesional.

"Dari kalangan akademisi itu Prof Hikmanto, dari kementerian itu saya, kemudian salah satu deputi KemenPAN-RB, dari stakeholder itu ada Lukman Mahfoedz, ada Pak Supramu dan Niko Kanter. Totalnya ada 7 anggota," jelasnya.

Adapun Hikmahanto Juwana adalah Guru Besar Hukum Internasional UI. Lukman Mahfoedz merupakan Presiden Direktur Medco Energy. Supramu Santosa adalah Direktur Utama PT. Star Energy dan Nico Kanter adalah Presiden Direktur PT Vale Indonesia.

Selain lelang jabatan posisi Sekjen DEN, Kementerian ESDM juga melelang posisi Dirjen Migas. "Selain Sekjen DEN, kami juga akan melelang posisi Dirjen Migas. Proses lelangnya dilakukan bersamaan," tutur Teguh Pamudji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan