KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ke depan, DTSEN akan menjadi acuan utama dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan subsidi energi, seperti subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), LPG 3 kg, dan listrik. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menilai, BPS memiliki peran strategis sebagai penyaji data nasional yang kredibel. Karena itu, ia meminta BPS menjunjung tinggi transparansi dalam penyusunan dan penyajian data.
ESDM Gandeng BPS Bangun Data Tunggal Nasional untuk BBM, LPG, dan Listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ke depan, DTSEN akan menjadi acuan utama dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan subsidi energi, seperti subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), LPG 3 kg, dan listrik. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menilai, BPS memiliki peran strategis sebagai penyaji data nasional yang kredibel. Karena itu, ia meminta BPS menjunjung tinggi transparansi dalam penyusunan dan penyajian data.