JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menuding sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan belum serius untuk melakukan penataan pertambangan. Alhasil, progres rekonsiliasi izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah tersebut masih jalan di tempat. Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM menyatakan, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan empat provinsi di Kalimantan, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat untuk mengawasi pemda setempat dalam perizinan tambang. "Kalimantan kelihatannya belum sungguh-sungguh untuk menata pertambangan, sampai sekarang kami masih menunggu hasil laporan mereka," kata dia ketika menggelar jumpa pers di kantornya, Rabu (23/7). Berdasarkan data rekonsiliasi IUP, dari 10.857 IUP yang diterbitkan sebanyak 5.989 perusahaan telah mengantongi sertifikat clean and clear (CnC) sedangkan sisanya sebanyak 4.868 perusahaan masih bermasalah alias non CnC. Menurut Sukhyar, jumlah izin pertambangan sebelumnya mencapai 11.000-an perusahaan, namun sudah sedikit berkurang karena 302 IUP sudah dicabut.
ESDM geram Kalimantan ogah cabut IUP
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menuding sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan belum serius untuk melakukan penataan pertambangan. Alhasil, progres rekonsiliasi izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah tersebut masih jalan di tempat. Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM menyatakan, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan empat provinsi di Kalimantan, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat untuk mengawasi pemda setempat dalam perizinan tambang. "Kalimantan kelihatannya belum sungguh-sungguh untuk menata pertambangan, sampai sekarang kami masih menunggu hasil laporan mereka," kata dia ketika menggelar jumpa pers di kantornya, Rabu (23/7). Berdasarkan data rekonsiliasi IUP, dari 10.857 IUP yang diterbitkan sebanyak 5.989 perusahaan telah mengantongi sertifikat clean and clear (CnC) sedangkan sisanya sebanyak 4.868 perusahaan masih bermasalah alias non CnC. Menurut Sukhyar, jumlah izin pertambangan sebelumnya mencapai 11.000-an perusahaan, namun sudah sedikit berkurang karena 302 IUP sudah dicabut.