KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permintaan bahan bakar minyak (BBM) swasta yang sangat tinggi di sepanjang tahun ini. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menghitung ulang kuota impor BBM bagi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, kebijakan kuota impor ini merujuk pada pengelolaan sumber daya alam berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, yang sebelumnya juga menjadi sorotan dalam sidang kabinet. Presiden secara langsung menekankan prinsip tersebut saat rapat. "Kami akan memberikan kuota itu juga sesuai dengan pasal 33 kurang lebih. Seperti itu gambaran-gambarannya," ujar Laode, Jumat (19/12/2025). Namun dia menegaskan jika besaran kuota yang akan dialokasikan untuk SPBU swasta masih dalam perhitungan. Parameter yang digunakan antara lain pola konsumsi dan tren permintaan BBM di lapangan. Data sementara menunjukkan permintaan BBM pada SPBU swasta tetap tinggi hingga akhir 2025.
ESDM Hitung Ulang Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Guna Penuhi Permintaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permintaan bahan bakar minyak (BBM) swasta yang sangat tinggi di sepanjang tahun ini. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menghitung ulang kuota impor BBM bagi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, kebijakan kuota impor ini merujuk pada pengelolaan sumber daya alam berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, yang sebelumnya juga menjadi sorotan dalam sidang kabinet. Presiden secara langsung menekankan prinsip tersebut saat rapat. "Kami akan memberikan kuota itu juga sesuai dengan pasal 33 kurang lebih. Seperti itu gambaran-gambarannya," ujar Laode, Jumat (19/12/2025). Namun dia menegaskan jika besaran kuota yang akan dialokasikan untuk SPBU swasta masih dalam perhitungan. Parameter yang digunakan antara lain pola konsumsi dan tren permintaan BBM di lapangan. Data sementara menunjukkan permintaan BBM pada SPBU swasta tetap tinggi hingga akhir 2025.