KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan rencana impor minyak dan gas bumi (migas) dari Amerika Serikat (AS) senilai US$15 miliar atau setara Rp 253,3 triliun merupakan bagian dari kesepakatan perdagangan bilateral kedua negara. Kebijakan tersebut ditempuh untuk menurunkan tarif resiprokal AS terhadap Indonesia. Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan, impor migas tersebut menjadi instrumen penyeimbang neraca perdagangan Indonesia–AS. "Ini sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan dengan Amerika Serikat dalam rangka menyeimbangkan tarif perdagangan kedua pihak, akhirnya memang kita harus bersepakat untuk membeli BBM dari Amerika," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (20/2/2026).
ESDM: Impor Migas dari AS Tak Ganggu Target Setop Impor BBM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan rencana impor minyak dan gas bumi (migas) dari Amerika Serikat (AS) senilai US$15 miliar atau setara Rp 253,3 triliun merupakan bagian dari kesepakatan perdagangan bilateral kedua negara. Kebijakan tersebut ditempuh untuk menurunkan tarif resiprokal AS terhadap Indonesia. Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan, impor migas tersebut menjadi instrumen penyeimbang neraca perdagangan Indonesia–AS. "Ini sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan dengan Amerika Serikat dalam rangka menyeimbangkan tarif perdagangan kedua pihak, akhirnya memang kita harus bersepakat untuk membeli BBM dari Amerika," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (20/2/2026).