JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perdagangan sedang bersama-sama menyusun perubahan kebijakan ekspor timah batangan. Nantinya, pemberian rekomendasi ekspor yang awalnya menjadi kewenangan provinsi akan ditarik ke pusat serta memberlakukan volume kuota ekspor. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/2014 tentang Ketentuan Ekspor Timah, salah satu persyaratan mendapatkan sertifikat eksportir terdaftar (ET) timah batangan dari Kementerian Perdagangan yakni melampirkan rekomendasi ET dari pemerintah provinsi. "Tahun depan, kami akan melakukan revisi peraturan tersebut. Usulan rekomendasi harus dari pusat seperti produk mineral lain," kata Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Selasa (14/10). Rencana tersebut bertujuan agar pengawasan kegiatan ekspor secara langsung dilakukan oleh pemerintah pusat. Pertimbangan lain pemerintah melihat dampak pengaruh lingkungan akibat pertambangan timah, serta keberadaan mineral ikutan berupa logam tanah jarang yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
ESDM ingin ubah aturan ekspor Timah
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perdagangan sedang bersama-sama menyusun perubahan kebijakan ekspor timah batangan. Nantinya, pemberian rekomendasi ekspor yang awalnya menjadi kewenangan provinsi akan ditarik ke pusat serta memberlakukan volume kuota ekspor. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/2014 tentang Ketentuan Ekspor Timah, salah satu persyaratan mendapatkan sertifikat eksportir terdaftar (ET) timah batangan dari Kementerian Perdagangan yakni melampirkan rekomendasi ET dari pemerintah provinsi. "Tahun depan, kami akan melakukan revisi peraturan tersebut. Usulan rekomendasi harus dari pusat seperti produk mineral lain," kata Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Selasa (14/10). Rencana tersebut bertujuan agar pengawasan kegiatan ekspor secara langsung dilakukan oleh pemerintah pusat. Pertimbangan lain pemerintah melihat dampak pengaruh lingkungan akibat pertambangan timah, serta keberadaan mineral ikutan berupa logam tanah jarang yang memiliki nilai ekonomi tinggi.