KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin badan usaha atau lembaga penyalur BBM masih bisa mendapatkan keuntungan dari menjual BBM Umum biarpun kenaikan harga akan ditentukan oleh pemerintah. Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto menyebut, badan usaha hanya diminta untuk mengambil margin di bawah 5% sehingga harga BBM Umum tidak terpaut jauh dari harga premium. "Kami bisa menentukan, kalau dengan harga yang dia usulkan katakan 6% atau 5% (margin) itu mengakibatkan perbedaan harga yang besar dengan premium. Kalau harga besar otomatis masyarakat beralih kan,"jelas Djoko pada Kamis (12/4).
ESDM jamin badan usaha penyalur masih dapat untung jual BBM umum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin badan usaha atau lembaga penyalur BBM masih bisa mendapatkan keuntungan dari menjual BBM Umum biarpun kenaikan harga akan ditentukan oleh pemerintah. Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto menyebut, badan usaha hanya diminta untuk mengambil margin di bawah 5% sehingga harga BBM Umum tidak terpaut jauh dari harga premium. "Kami bisa menentukan, kalau dengan harga yang dia usulkan katakan 6% atau 5% (margin) itu mengakibatkan perbedaan harga yang besar dengan premium. Kalau harga besar otomatis masyarakat beralih kan,"jelas Djoko pada Kamis (12/4).