ESDM jamin tak beri dispensasi ke Freeport



JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak akan memberikan dispensasi bagi Freeport untuk mengekspor konsentrat tahun depan. Sebab, sebelumnya, Freeport meminta dispensasi agar tetap bisa mengekspor 70% konsentrat hingga pembangunan smelter Freeport beroperasi nanti.

Menurut Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Dede Ida Suhendar, tahun depan adalah harga mati penerapan dari hilirisasi mineral. Sebab, jika ditunda justru akan membuat ragu investor luar negeri yang masuk ke Indonesia. "Kan, banyak yang bertanya, ini benar enggak, sih, peraturannya? Jika masih boleh ekspor ore, kasihan yang serius," kata Dede pekan lalu.

Dede mengatakan, permintaan Freeport untuk mendapatkan dispensasi pada tahun depan sulit dipenuhi. Sebab, pemerintah sudah memberitahu soal aturan hilirisasi tersebut beberapa tahun lalu. Mestinya, Freeport jangan hanya diam. "Bukannya bertanya kepada  pemerintah, apa benar ini aturannya; dia malah bilang tidak ekonomis," katanya. Padahal, bisnis intergrated tambang ini sebenarnya malah menguntungkan Freeport.


Dede menilai, pembangunan smelter oleh Freeport sebenarnya sangat kecil dibandingkan dengan pendapatan Freeport setiap tahun. Dirjen Kementerian ESDM Thamrin Sihite menambahkan, tahun depan, Freeport harus menunda ekspor sebanyak 70% konsentrat karena sesuai aturan tidak boleh lagi ekspor mineral mentah. "Itu bukan kerugian negara, hanya pendapatan negara tertunda, kan sumber dayanya masih di situ," kata dia. Seperti diketahui, sejauh ini, Freeport sudah memasok 30% konsentrat tembaga ke PT Smelting di Gresik. Sementara 70% masih diekspor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini