JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berjanji mempercepat administrasi pencairan gaji 1.051 Aparatur Sipil Negara yang telat pembayarannya selama tiga bulan. Pembayaran gaji itu akan dilakukan pada 1 April 2017.Asal tahu saja sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat pengalihan kewenangan pengelolaan PNS Inspektur Tambang, Pejabat Pengawas Pertambangan dan Inspektur Migas dari Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota ke Pemerintah Pusat.Dalam catatan Kementerian ESDM terhitung mulai 3 Januari 2017, sebanyak 1.051 Inspektur Tambang dan Inspektur Migas yang sebelumnya berada di pemerintah provinsi atau kabupaten/kota telah dialihkan ke Kementerian ESDM.
ESDM janji cairkan gaji 1.051 PNS yang telat
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berjanji mempercepat administrasi pencairan gaji 1.051 Aparatur Sipil Negara yang telat pembayarannya selama tiga bulan. Pembayaran gaji itu akan dilakukan pada 1 April 2017.Asal tahu saja sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat pengalihan kewenangan pengelolaan PNS Inspektur Tambang, Pejabat Pengawas Pertambangan dan Inspektur Migas dari Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota ke Pemerintah Pusat.Dalam catatan Kementerian ESDM terhitung mulai 3 Januari 2017, sebanyak 1.051 Inspektur Tambang dan Inspektur Migas yang sebelumnya berada di pemerintah provinsi atau kabupaten/kota telah dialihkan ke Kementerian ESDM.