JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempertimbangkan kembali kebijakan pembangunan pengolahan dan pemurnian (smelter) bagi pelaku usaha pertambangan. Meski demikian, ESDM tetap mensyaratkan ekspor mineral tidak dalam bentuk mentah. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, peningkatan pembangunan smelter harus dihitung secara ekonomis. Pasalnya investasi dibidang smelter terlalu mahal, apabila pembangunan smelter untuk meningkatkan nilai tambah produk konsentrat tambang hasilnya minim. "Jadi, bukan begitu. Bukannya tidak harus bangun smelter. Artinya begini loh. Peningkatan pembangunan smelter harus dihitung secara ekonomis. Memberikan manfaat yang besar. Kalau loncatannya kecil, ya pemerintah harus mempertimbangkan seperti apa," terangnya kepada KONTAN, Selasa (6/10).
ESDM kaji ulang kebijakan pembangunan smelter
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempertimbangkan kembali kebijakan pembangunan pengolahan dan pemurnian (smelter) bagi pelaku usaha pertambangan. Meski demikian, ESDM tetap mensyaratkan ekspor mineral tidak dalam bentuk mentah. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, peningkatan pembangunan smelter harus dihitung secara ekonomis. Pasalnya investasi dibidang smelter terlalu mahal, apabila pembangunan smelter untuk meningkatkan nilai tambah produk konsentrat tambang hasilnya minim. "Jadi, bukan begitu. Bukannya tidak harus bangun smelter. Artinya begini loh. Peningkatan pembangunan smelter harus dihitung secara ekonomis. Memberikan manfaat yang besar. Kalau loncatannya kecil, ya pemerintah harus mempertimbangkan seperti apa," terangnya kepada KONTAN, Selasa (6/10).