JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya hanya mendapatkan kekecewaan setelah enam bulan menanti keseriusan PT Freeport Indonesia untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) di Indonesia. Padahal, sebelumnya pemerintah telah memberikan kelonggaran bagi perusahaan tersebut dengan membuka keran ekspor bijih tembaga olahan tanpa pemurnian (konsentrat) yang seharusnya dilarang sejak Januari 2014 dan diundur hingga 2017. Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pemerintah sejatinya telah mengeluarkan PP Nomor 1/2014 yang memundurkan kewajiban memumurnikan mineral untuk memberikan kesempatan pada Freeport untuk membangun smelter di Indonesia.
ESDM kecewa dengan janji smelter Freeport
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya hanya mendapatkan kekecewaan setelah enam bulan menanti keseriusan PT Freeport Indonesia untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) di Indonesia. Padahal, sebelumnya pemerintah telah memberikan kelonggaran bagi perusahaan tersebut dengan membuka keran ekspor bijih tembaga olahan tanpa pemurnian (konsentrat) yang seharusnya dilarang sejak Januari 2014 dan diundur hingga 2017. Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pemerintah sejatinya telah mengeluarkan PP Nomor 1/2014 yang memundurkan kewajiban memumurnikan mineral untuk memberikan kesempatan pada Freeport untuk membangun smelter di Indonesia.