KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengembalikan proposal ekspor PT Freeport Indonesia untuk periode enam bulan mendatang. Pengembalian proposal tersebut lantaran Freeport tidak melaporkan kemajuan proyek smelter mereka. Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit mengatakan, pengembalian proposal ini lantaran formatnya tidak sesuai dengan ketentuan. "Belum sesuai dengan format laporan kemajuan smelter," katanya kepada KONTAN, Minggu (28/1). Format yang dimaksud harus sesuai dengan yang ditentukan dalam Keputusan Menteri ESDM No.1051 K/30/MEM/2017 tentang Standar Operasional Prosedur dan Pedoman Evaluasi Pemberian Rekomendasi Persetujuan Ekspor Mineral Logam.
ESDM kembalikan proposal ekspor Freeport
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengembalikan proposal ekspor PT Freeport Indonesia untuk periode enam bulan mendatang. Pengembalian proposal tersebut lantaran Freeport tidak melaporkan kemajuan proyek smelter mereka. Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit mengatakan, pengembalian proposal ini lantaran formatnya tidak sesuai dengan ketentuan. "Belum sesuai dengan format laporan kemajuan smelter," katanya kepada KONTAN, Minggu (28/1). Format yang dimaksud harus sesuai dengan yang ditentukan dalam Keputusan Menteri ESDM No.1051 K/30/MEM/2017 tentang Standar Operasional Prosedur dan Pedoman Evaluasi Pemberian Rekomendasi Persetujuan Ekspor Mineral Logam.