ESDM: Kenaikan royalti tidak bakal dibatalkan



JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumpulkan sejumlah pengusaha batubara pada Kamis (20/3). Dalam pertemuan itu, ESDM hanya mendengar keluhan soal rencana kenaikan royalti.

R. Sukhyar, Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba), bilang, pertemuan itu hanya pertemuan rutin saja dengan para pemegang kontrak dengan Kementerian ESDM. "Tadi itu hanya coffee morning, tidak ada pembicaraan yang spesifik. Kita ingin agar renegosiasi segera selesai. Itu saja," kata Sukhyar kepada KONTAN, Kamis (20/3).

Untuk urusan kenaikan royalti batubara sebesar 13,5% bagi perusahaan IUP, Sukhyar menegaskan, pemerintah tidak akan membatalkan rencana kenaikan royalti ini. "Penghapusan royalti itu tidak betul, kita hanya mendengar masukan dari APBI dan hal itu menjadi pertimbangan kita. Sebab, harga batubara jatuh saat ini, " katanya.


Bob Kamandanu, Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), menyatakan, pengusaha berkumpul hanya bicara tentang lanjutan renegosiasi. "Pembahasan itu hanya kepada pemilik PKP2B 1, 2, 3, dan kelanjutan renegosiasi. Itu bukan diskusi, hanya komunikasi satu arah. Pemerintah tetap merujuk pada undang-undang," kata Bob. Soal royalti, APBI tetap menolak kenaikan sebelum harga batubara di atas US$ 100 per ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan