KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang rapat terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (31/7) besok untuk membahas mengenai kebijakan domestic market obligation (DMO) batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menegaskan kebijakan DMO batubara tidak akan dicabut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono, mengatakan sejauh ini belum ada perubahan kebijakan terkait DMO batubara yang sudah berjalan sejak tahun 2008 tersebut. Bambang juga menegaskan pemerintah tidak berencana menghapus kebijakan DMO batubara karena masih ada kebutuhan batubara di dalam negeri. "Penjualan dalam negeri tidak mungkin dicabut, kan dalam negeri butuh," ungkap Bambang di Kantor Kementerian ESDM,Jakarta, Senin (30/7)
ESDM : Masih ada kebutuhan dalam negeri, DMO batubara tak akan dicabut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang rapat terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (31/7) besok untuk membahas mengenai kebijakan domestic market obligation (DMO) batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menegaskan kebijakan DMO batubara tidak akan dicabut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono, mengatakan sejauh ini belum ada perubahan kebijakan terkait DMO batubara yang sudah berjalan sejak tahun 2008 tersebut. Bambang juga menegaskan pemerintah tidak berencana menghapus kebijakan DMO batubara karena masih ada kebutuhan batubara di dalam negeri. "Penjualan dalam negeri tidak mungkin dicabut, kan dalam negeri butuh," ungkap Bambang di Kantor Kementerian ESDM,Jakarta, Senin (30/7)