JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) berharap produsen biodiesel di Tanah Air dapat meningkatkan kapasitas produksi untuk menyambut kewajiban campuran bahan bakar nabati (BBN) sebesar 20% atawa B-20 pada 2016 mendatang. Dengan adanya kewajiban pemanfaatan B-20, maka kebutuhan pasokan biodiesel di dalam negeri dipastikan akan naik 100%. Pada tahun ini, kewajiban pemanfataan campuran BBN ke bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tersebut mencapai 10% alias B-10. "Kenaikan persentase campuran ini, seharusnya memacu pengusaha untuk meningkatkan kapasitas produksi biodieselnya," kata Rida Mulyana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Selasa (24/2).
ESDM meminta produsen biodiesel tingkatkan pasokan
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) berharap produsen biodiesel di Tanah Air dapat meningkatkan kapasitas produksi untuk menyambut kewajiban campuran bahan bakar nabati (BBN) sebesar 20% atawa B-20 pada 2016 mendatang. Dengan adanya kewajiban pemanfaatan B-20, maka kebutuhan pasokan biodiesel di dalam negeri dipastikan akan naik 100%. Pada tahun ini, kewajiban pemanfataan campuran BBN ke bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tersebut mencapai 10% alias B-10. "Kenaikan persentase campuran ini, seharusnya memacu pengusaha untuk meningkatkan kapasitas produksi biodieselnya," kata Rida Mulyana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Selasa (24/2).