JAKARTA. Ini kabar baik bagi perusahaan minyak yang berniat membangun kilang. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah rampung membahas usulan insentif pembangunan kilang yang selama ini memang terkenal sangat mahal. Dirjen Migas Departemen ESDM Evita Herawati Legowo menjelaskan, setidaknya ada tiga insentif yang dia usulkan. "Usulan ini sudah kami sampaikan kepada Menteri ESDM. Kalau disetujui, nanti diteruskan ke Menteri Keuangan untuk mendapat persetujuan," kata Evita, Selasa (16/6). Tiga usulan insentif itu adalah, pertama, pembebasan bea masuk atas impor barang modal untuk membangun kilang. Kedua, pembebasan 100% atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), katalis, dan suku cadang. Ketiga, jaminan pinjaman bank dari Pemerintah.
ESDM Menyiapkan Tiga Usulan Insentif
JAKARTA. Ini kabar baik bagi perusahaan minyak yang berniat membangun kilang. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah rampung membahas usulan insentif pembangunan kilang yang selama ini memang terkenal sangat mahal. Dirjen Migas Departemen ESDM Evita Herawati Legowo menjelaskan, setidaknya ada tiga insentif yang dia usulkan. "Usulan ini sudah kami sampaikan kepada Menteri ESDM. Kalau disetujui, nanti diteruskan ke Menteri Keuangan untuk mendapat persetujuan," kata Evita, Selasa (16/6). Tiga usulan insentif itu adalah, pertama, pembebasan bea masuk atas impor barang modal untuk membangun kilang. Kedua, pembebasan 100% atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), katalis, dan suku cadang. Ketiga, jaminan pinjaman bank dari Pemerintah.