ESDM Menyiapkan Tiga Usulan Insentif



JAKARTA. Ini kabar baik bagi perusahaan minyak yang berniat membangun kilang. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah rampung membahas usulan insentif pembangunan kilang yang selama ini memang terkenal sangat mahal.

Dirjen Migas Departemen ESDM Evita Herawati Legowo menjelaskan, setidaknya ada tiga insentif yang dia usulkan. "Usulan ini sudah kami sampaikan kepada Menteri ESDM. Kalau disetujui, nanti diteruskan ke Menteri Keuangan untuk mendapat persetujuan," kata Evita, Selasa (16/6).

Tiga usulan insentif itu adalah, pertama, pembebasan bea masuk atas impor barang modal untuk membangun kilang. Kedua, pembebasan 100% atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), katalis, dan suku cadang. Ketiga, jaminan pinjaman bank dari Pemerintah.


Evita juga menjelaskan, tiga usulan tersebut merupakan hasil pengerucutan beberapa usulan yang sempat dia godok. Dari tujuh usulan yang disiapkan, tinggal tiga insentif tadi yang kemudian dia teruskan kepada Menteri ESDM.

Satu usulan insentif yang dicoret dari daftar itu adalah jaminan penjualan produk kilang dalam negeri dengan harga pasar.

Tiga insentif lainnya dikeluarkan dari daftar lantaran sulit diwujudkan dalam waktu dekat, misalnya pembebasan pajak atas deviden dan insentif lain sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62/2008 selama 20 tahun. Departemen Keuangan berpendapat insentif itu tidak bisa diberikan lantaran harus mengubah Undang-Undang terlebih dahulu.

Usulan penyediaan lahan oleh instansi berbentuk Badan Layanan Umum (BLU), juga tidak mungkin dilakukan dalam waktu singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan