ESDM Minta Badan Usaha Perkuat Implementasi Prinsip ESG



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif menegaskan untuk menghilangkan stigma negatif pada kegiatan pertambangan, badan usaha selain harus menerapkan kaidah pertambangan yang baik (Good Mining Practice/GMP) juga menerapkan praktik Environment, Social, dan Governance (ESG) yang baik dan benar dalam kegiatan pertambangannya.

Menurut Irwandy, salah satu faktor yang dapat mendorong perusahaan pertambangan untuk melaksanakan GMP yaitu munculnya istilah Environment, Social and Governance (ESG) di kalangan investor.

"ESG merupakan seperangkat standar operasional perusahaan yang merujuk pada tiga kriteria utama, yaitu lingkungan, sosial, dan tata kelola yang digunakan investor untuk menyaring potensi investasi," kata Irwandy dalam keterangan resmi, Kamis (1/8).


Baca Juga: Pelebaran Daya Listrik, Kementerian ESDM Tegaskan Tarif Tidak Akan Berubah

Irwandy menuturkan, bagi para investor, ESG adalah faktor pertimbangan investasi yang diintegrasikan dalam keputusan investasi dan proses manajemen risiko. Investasi berbasis ESG berarti berisi emiten yang dalam proses usahanya memperhatikan faktor lingkungan, sosial, juga tata kelola yang baik.

"Dengan kata lain, perusahaan yang menerapkan prinsip ESG dalam praktik bisnisnya akan menarik lebih banyak investasi ke perusahaan tersebut," ungkapnya.

Tren global, lanjut Irwandy, mendorong penguatan prinsip-prinsip ESG, sebagai bentuk dari komitmen penerapan praktik pertambangan yang berkelanjutan dan merupakan sebuah kewajiban untuk menjawab tantangan praktik pertambangan berkelanjutan di masa depan.

Irwandy menambahkan, bentuk penerapan prinsip ESG di industri pertambangan antara lain meliputi, penerapan praktik pengelolaan dampak lingkungan berkelanjutan, Pemenuhan aspek sosial seperti HSE, penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik mencakup transparansi pelaporan, struktur manajemen yang kuat, dan pemantauan yang efektif serta pemantauan dan pengukuran rutin terkait kinerja ESG. 

Baca Juga: Menteri ESDM Lapor Area Pengembangan Migas ke Jokowi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati