JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta proses pengembangan blok East Natuna selesai minggu ini. Proses ini melalui laporan kesepakatan konsorsium yakni PT Pertamina (Persero), ExxonMobil dan PTTEP. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja menyatakan, pemerintah masih menunggu sikap anggota konsorsium agar proses pengembangan yakni penandatanganan Production Sharing Contract (PSC) bisa dilakukan di akhir tahun ini. “Konsorsium East Natuna punya waktu sampai dengan minggu ini untuk laporan kesepakatan konsorsium,” katanya kepada KONTAN, Kamis (17/11).
ESDM minta kontrak East Natuna selesai pekan ini
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta proses pengembangan blok East Natuna selesai minggu ini. Proses ini melalui laporan kesepakatan konsorsium yakni PT Pertamina (Persero), ExxonMobil dan PTTEP. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja menyatakan, pemerintah masih menunggu sikap anggota konsorsium agar proses pengembangan yakni penandatanganan Production Sharing Contract (PSC) bisa dilakukan di akhir tahun ini. “Konsorsium East Natuna punya waktu sampai dengan minggu ini untuk laporan kesepakatan konsorsium,” katanya kepada KONTAN, Kamis (17/11).