ESDM minta Pertamina bayar signature bonus US$ 33,5 juta untuk 8 blok terminasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ingin segera meneken kontrak baru untuk delapan blok migas terminasi tahun 2018. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto menyebut ia telah meneken surat agar PT Pertamina (Persero) membayar signature bonus sebelum kontrak diteken pada Jumat (20/4) pekan ini.

"Syarat tanda tangan kontrak yang Jumat itu harus bayar signature bonus. Tadi saya sudah teken surat ke Pertamina suruh bayar signature bonus supaya hari Jumat bisa diteken (kontraknya)," kata Djoko Selasa (17/4).


Menurut Djoko surat kewajiban pembayaran signature bonus tersebut hanya ditujukan kepada Pertamina. Sebab Pertamina yang akan menjadi operator di delapan blok migas terminasi.

Sementara untuk kontraktor eksisting tidak diwajibkan membayar signature bonus. Djoko menyebut kontraktor eksisting belum tentu menandatangani kontrak baru nantinya.

"Kalau yang lain belum pasti. (kalau) Saya memberitahukan sesuatu yang belum diteken, salah itu," jelas Djoko.

Dari data Kementerian ESDM, signature bonus yang harus dibayar oleh Pertamina mencapai US$ 33,5 juta. Perinciannya, signature bonus Blok Tuban US$ 5 juta, Blok Ogan Komering sebesar US$ 5 juta, Blok Sanga-Sanga sebesar US$ 10 juta, Blok Southeast Sumatera sebesar US$ 10 juta, Blok North Sumatera Offshore sebesar US$ 1,5 juta, Blok East Kalimantan & Attaka sebesar US$ 1 juta, dan Blok Tengah sebesar US$ 1 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi