ESDM minta PLN bikin standar IPP



Jakarta. Untuk mempercepat power purchasment agreement (PPA) listrik dalam megaproyek 35.000 Megawatt (MW), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan standar bagi para Independent Power Producer (IPP).

Adapun standar itu dimaksudkan supaya kualitas pembangunan pembangkit listrik sesuai dengan yang sudah ditentukan. Dan apabila tidak sesuai, maka PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) wajib memberikan sanksi.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar menyebutkan bahwa persoalan PPA listrik di PLN yang melibatkan IPP memang banyak masalah. Salah satunya adalah land clearing.


"Saya sudah usul ke PLN kalau mau PPA-nya cepat diberikan standar. Jadi bisa menghindari IPP yang mungkin tidak qualified," ucap Arcandra di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (26/10).

Standar tersebut, kata Arcandra masuk kedalam klausul aturan peserta IPP yang ingin PPA. Apabila, pilar tidak sesuai kontrak maka akan dikenakan pinalti.

Asal tahu saja, saat ini PPA listrik 35.000 MW yang ditargetkan selesai tahun ini baru mencapai 18.000-an. "Ini cara yg mungkin bisa mempercepat itu. Kita sudah diskusi dengan PLN apa bisa melakukan itu. seandainya dalam klausul PPA tidak mencapai kualitas yang direncanakan, PPA-nya harus dicantumkan akan ada pinalti misalnya," jelaskan.

Arcandra menambahkan, saat ini PLN hanya mensyaratkan 5% performance bond. Apabila yang sudah PPA itu mangkrak atau kualitas tidak sama sesuai kontrak maka tidak ada standarnya..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto