KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Ketenagalistrikan) dengan surat bernomor 3043/23/DJL.3/2017 meminta dengan segera kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk meninjau kembali perjanjian jual beli listrik atau power purcashment agreement (PPA) kepada pihak swasta atau Independent Power Producer (IPP). Begini isi lengkap surat tersebut:
ESDM minta PLN evaluasi jual beli listrik swasta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Ketenagalistrikan) dengan surat bernomor 3043/23/DJL.3/2017 meminta dengan segera kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk meninjau kembali perjanjian jual beli listrik atau power purcashment agreement (PPA) kepada pihak swasta atau Independent Power Producer (IPP). Begini isi lengkap surat tersebut: