KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memangkas durasi proses perizinan proyek panas bumi secara signifikan. Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, penyederhanaan regulasi ini dilakukan untuk mempercepat realisasi investasi di sektor energi baru terbarukan (EBT), khususnya panas bumi. Jika sebelumnya proses perizinan bisa memakan waktu hingga satu tahun, ke depan pemerintah menargetkan proses tersebut dapat diselesaikan hanya dalam waktu tiga bulan.
ESDM Pangkas Waktu Perizinan Proyek Panas Bumi dari 1 Tahun Jadi Tiga Bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memangkas durasi proses perizinan proyek panas bumi secara signifikan. Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, penyederhanaan regulasi ini dilakukan untuk mempercepat realisasi investasi di sektor energi baru terbarukan (EBT), khususnya panas bumi. Jika sebelumnya proses perizinan bisa memakan waktu hingga satu tahun, ke depan pemerintah menargetkan proses tersebut dapat diselesaikan hanya dalam waktu tiga bulan.
TAG: