JAKARTA. Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta percepatan pengembangan kawasan migas Blok Natuna, Kepulauan Riau, ditanggapi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memformulasikan insentif yang menarik untuk investor. Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan, sampai sekarang pihaknya masih membahas berbagai kemungkinan untuk pengembangan Natuna. Seperti soal skema bagi hasil atau production sharing contract (PSC) yang menarik agar pengembangan bisa cepat.
"Kami menyadari, situasi bisnis migas sedang tidak menggembirakan dari segi harga," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (15/7). Ia yakin, masih ada cara yang bisa digunakan untuk mempercepat pengembangan Blok Natuna. Meski, dia belum bisa memastikan kapan kemudahan-kemudahan itu akan diumumkan. "Yang produksi harus dijaga kelangsungannya, dan yang eksplorasi terus dilakukan," imbuhnya. Namun, kata Sudirman, aturan yang sedang digodok kementerian sebenarnya tidak spesifik untuk kawasan Natuna saja. Sebab, industri hulu migas yang sedang goyah terjadi di seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, dia lebih suka menyebut insentif nanti diberikan untuk menggairahkan seluruh kegiatan hulu migas. "Ini kaitannya untuk hulu keseluruhan, tidak berlaku khusus bagi blok-blok di Natuna," tegasnya. Sudirman berharap, formula yang disusunnya nanti bisa menarik banyak investor termasuk di daerah yang bertetangga dengan Singapura dan Malaysia itu. "Tentunya kalau semakin banyak pembangunan di Natuna, makin baik buat Indonesia," terangnya.
Sudirman menambahkan, bukan tidak mungkin pemerintah akan berkorban untuk Blok Natuna. Caranya, dengan merelakan bagi hasil yang lebih sedikit lewat mekanisme
dynamic split yang sudah dipakai di Blok Mahakam. "Kalau langkah itu diperlukan, pemerintah pasti mempertimbangkan. Pada case Natuna, tentu akan ada pendalaman," tandasnya. Adapun, opsi lain yang dikabarkan ikut mencuat adalah
sliding scale, yang membuat penerimaan negara menjadi besar ketika produksi bagus, namun saat produksi memburuk maka jatah pemerintah ikut mengecil. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dikky Setiawan