ESDM: Pemprov Jabar minta bagian saham ke Chevron



JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara soal polemik penjualan Gunung Ceremai sebesar Rp 60 triliun. Menurut Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Ridha Mulayana membenarkan bahwa wilayah kerja pertambangan Gunung Ceremai ini ditetapkan oleh menteri ESDM pada tahun 2011 dan dilanjutkan dengan pelelangan pada tahun 2012.Pemenang lelang WKP Gunung CEremai ini adalah Chevron Geothermal Indonesia dengan harga listrik US$ 9,7 sen per kWh dengan kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi yang akan dibangun sebesar 2 x 55 MW. "Saat ini sedang diproses penerbitan izin usaha pertambangannya," ujar Ridha kepada KONTAN, Selasa (4/3).Pembangkit listrik ini ditargetkan akan beroperasi pada tahun 2020. Kata dia, investasi untuk pembangkit ini diperkirakan antara US$ 390 juta sampai US$ 400 juta. Rencananya pemerintah daerah Jawa Barat akan meminta saham dari proyek ini. "Tampaknya Chevron setuju dan negosiasi sedang dilakukan," kata dia.Lebih lanjut Ridha menggatakan, kasus penolakan terhadap pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi seperti yang terjadi di wilayah kerja gunung Ciremai Kuningan ini yang seringkali  berakhir happy ending. Menurut Ridha Mulyana dirinya tidak akan menuduh siapapun yang menebar isu sehingga menimbulkan ketakutan ditengah-tengah masyarakat."Untuk mudahnya tengoklah proyek-proyek sejenis. Yang terjadi masyarakat disekitar ikut menikmati keberadaan proyek seperti itu," jelas dia.Apa yang ditakutkan oleh warga disekitar lereng gunung Ceremai belum pernah terjadi pada pembangkit listrik panas bumi yang pernah ada. Jika perlu masyarakat bisa diajak untuk melihat kondisi proyek yang telah ada sebagai pembanding. Kedepan kata Ridha pemerintah akan melakukan sosialisasi.Saat ini pemegang lelang wilayah kuasa pertambangan belum mengantong izin usaha pertambangan, jadi mereka belum bergerak termasuk melakukan sosialisasi. "Mereka masih menunggu Gubernur jawa Barat menerbitkan IUP. PLTP itu sangat pro terhadap hutan karena pembangkit tenaga panas bumi ini membutuhkan hutan untuk menyediakan airnya. "PLTP pasti memelihara hutan," ujar dia.Selain itu, seingat  tidak ada PLTP yang beroperasi saat ini yang merusak cagar budaya. Menurut dia  masyarakat malah akan ikut mendapatkan keuntungan. Selain tersedia lapangan kerja, pada saat yang sama dana Corporate Social Responsibility juga memperbaiki lingkungan mereka seperti perbaikan masjid, sekolah,jalan umum. Belum lagi ada rasa bangga karena telah turut serta berbakti kepada negeri karena daerahnya dapat memberikan kontribusi pada sistem penyediaan listrik Jawa Bali.Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswaoutomo menyesalkan adanya penolakan warga akan proyek geothermal Gunung Ceremai ini. "Wah Siapa sih yang bikin gosip yang enggak-enggak? Proyek geothermal jelas tidak mengganggu semua itu,"jelas dia.Malah sebaliknya, proyek geothermal itu melestarikan sumber air dan hutan. Area proyek yang digunakan juga tidak banyak. Rata-rata proyek geothermal hanya menggunakan 1 % dari wilayah kuasa pertambangan yang diberikan. Ia mengakui penolakan ini terjadi karena belum adanya sosialisasi."Sosialisasinya memang belum mulai, orang penetapan IUP saja belum kok," tutup dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Azis Husaini