KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan smelter tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) kian panas. Sebelumnya, Freeport telah mengisyaratkan akan mengembangkan smelter eksisting di PT Smelting ketimbang membangun smelter anyar. Pihak pemerintah masih menuntut PTFI untuk membangun smelter tembaga baru sesuai dengan Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) dan kewajiban dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang dikantongi PTFI sejak Desember 2018. Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaludin menegaskan, peningkatan kapasitas smelter yang sudah ada memang bagus. Namun, hal itu tidak bisa menggantikan kewajiban PTFI untuk membangun smelter baru.
ESDM peringatkan Freeport harus tetap bangun smelter baru dan kelar di 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan smelter tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) kian panas. Sebelumnya, Freeport telah mengisyaratkan akan mengembangkan smelter eksisting di PT Smelting ketimbang membangun smelter anyar. Pihak pemerintah masih menuntut PTFI untuk membangun smelter tembaga baru sesuai dengan Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) dan kewajiban dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang dikantongi PTFI sejak Desember 2018. Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaludin menegaskan, peningkatan kapasitas smelter yang sudah ada memang bagus. Namun, hal itu tidak bisa menggantikan kewajiban PTFI untuk membangun smelter baru.