KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang kontrak Blok Brantas yang dikelola Lapindo Brantas Inc selama 20 tahun. Kontrak itu terhitung mulai 2020 hingga 2040 dengan signature bonus hanya Rp 13 miliar. Padahal sejak 2006, pembayaran ganti rugi dari semburan lumpur Blok Brantas belum tuntas. Dirjen Migas Djoko Siswanto mengatakan Kementerian ESDM memberikan perpanjangan bukan berdasarkan besaran utang yang belum dibayarkan oleh Lapindo Brantas. Perpanjangan kontrak selama 20 tahun diberikan karena hanya Lapindo Brantas yang masih mau mengelola blok tersebut. "Tidak ada perusahaan lain yang mengajukan, khawatir, nanti blowout lagi kacau, ribut-ribut. Lapindo satu-satunya yang mau mengelolanya. Kami berterima kasih mereka mau melanjutkan, yang lain tidak berani karena imbas kasus lumpur Lapindo," ungkap Djoko, Jumat (3/8).
ESDM perpanjang kontrak Lapindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang kontrak Blok Brantas yang dikelola Lapindo Brantas Inc selama 20 tahun. Kontrak itu terhitung mulai 2020 hingga 2040 dengan signature bonus hanya Rp 13 miliar. Padahal sejak 2006, pembayaran ganti rugi dari semburan lumpur Blok Brantas belum tuntas. Dirjen Migas Djoko Siswanto mengatakan Kementerian ESDM memberikan perpanjangan bukan berdasarkan besaran utang yang belum dibayarkan oleh Lapindo Brantas. Perpanjangan kontrak selama 20 tahun diberikan karena hanya Lapindo Brantas yang masih mau mengelola blok tersebut. "Tidak ada perusahaan lain yang mengajukan, khawatir, nanti blowout lagi kacau, ribut-ribut. Lapindo satu-satunya yang mau mengelolanya. Kami berterima kasih mereka mau melanjutkan, yang lain tidak berani karena imbas kasus lumpur Lapindo," ungkap Djoko, Jumat (3/8).