KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meniadakan kewajiban pembelian bahan bakar minyak (BBM) dengan QR Code di wilayah terdampak banjir di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Kebijakan ini berlaku sepanjang masa tanggap darurat yang diperpanjang hingga 25 Desember 2025. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan, relaksasi awalnya ditetapkan hanya sampai 8 Desember. Namun, perpanjangan status darurat oleh Gubernur Aceh membuat kebijakan tanpa QR Code turut diperpanjang. “Saya komunikasi dengan Pak Gubernur itu justru minta diperpanjang dan Gubernur sudah memperpanjang sampai dengan tanggal 25 Desember,” ujar Yuliot di kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/12/2025).
ESDM Perpanjang Relaksasi Pembelian BBM Tanpa QR Code di Sumut dan Aceh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meniadakan kewajiban pembelian bahan bakar minyak (BBM) dengan QR Code di wilayah terdampak banjir di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Kebijakan ini berlaku sepanjang masa tanggap darurat yang diperpanjang hingga 25 Desember 2025. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan, relaksasi awalnya ditetapkan hanya sampai 8 Desember. Namun, perpanjangan status darurat oleh Gubernur Aceh membuat kebijakan tanpa QR Code turut diperpanjang. “Saya komunikasi dengan Pak Gubernur itu justru minta diperpanjang dan Gubernur sudah memperpanjang sampai dengan tanggal 25 Desember,” ujar Yuliot di kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/12/2025).
TAG: