KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan dalam pengelolaan blok terminasi, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tidak harus menyerahkan sejumlah dana investasi di awal kontrak. Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan PT Pertamina (Pertamina) selaku kontraktor yang ditugaskan oleh pemerintah dan KKKS mitra bisa menemukan jalan untuk membagi investasi sesuai dengan pembagian participating interest (PI) yang sudah ditetapkan pemerintah. "Saya pesan tidak boleh menjual penugasan itu untuk mendapat cash di depan. Kalau mau, itu diatur dengan mitranya, cash call-nya pertama siapa, mitranya nanggung apa, dan sebagainya," ujarnya Jonan, Rabu (11/4).
ESDM: Pertamina tak boleh minta cash di depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan dalam pengelolaan blok terminasi, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tidak harus menyerahkan sejumlah dana investasi di awal kontrak. Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan PT Pertamina (Pertamina) selaku kontraktor yang ditugaskan oleh pemerintah dan KKKS mitra bisa menemukan jalan untuk membagi investasi sesuai dengan pembagian participating interest (PI) yang sudah ditetapkan pemerintah. "Saya pesan tidak boleh menjual penugasan itu untuk mendapat cash di depan. Kalau mau, itu diatur dengan mitranya, cash call-nya pertama siapa, mitranya nanggung apa, dan sebagainya," ujarnya Jonan, Rabu (11/4).