JAKARTA. Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi(Migas) terus berlanjut. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM) menyiapkan beberapa usulan masuk ke dalam revisi UU Migas. Rudi Rubiandini Wakil Menteri Kementerian ESDM menuturkan, pemerintah akan memberikan beberapa usulan dalam revisi UU Migas, seperti kebijakan menetapkan pembagian hasil keuntungan sesuai luas lahan eksplorasi. “Nantinya usulan ini akan membuat kebijakan bagi hasil antara pemerintah dengan kontraktor tergantung dari luas lahan eksplorasi,” ujarnya kepada Kontan. Sebagai info, saat ini pembahasan revisi UU Migas masih tertahan di pihak DPR RI. Seperti diketahui DPR RI sedang dalam masa reses dan diperkirakan pembahasan akan kembali dilaksanakan setelah masa reses berakhir.
ESDM: Porsi pemerintah bisa 90%
JAKARTA. Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi(Migas) terus berlanjut. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM) menyiapkan beberapa usulan masuk ke dalam revisi UU Migas. Rudi Rubiandini Wakil Menteri Kementerian ESDM menuturkan, pemerintah akan memberikan beberapa usulan dalam revisi UU Migas, seperti kebijakan menetapkan pembagian hasil keuntungan sesuai luas lahan eksplorasi. “Nantinya usulan ini akan membuat kebijakan bagi hasil antara pemerintah dengan kontraktor tergantung dari luas lahan eksplorasi,” ujarnya kepada Kontan. Sebagai info, saat ini pembahasan revisi UU Migas masih tertahan di pihak DPR RI. Seperti diketahui DPR RI sedang dalam masa reses dan diperkirakan pembahasan akan kembali dilaksanakan setelah masa reses berakhir.