KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana terus menyalurkan Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel 30% alias B30 pada tahun 2022 mendatang. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, pemerintah juga sudah menetapkan 22 Badan Usaha (BU) BBN untuk pengadaan biodiesel dalam program penyaluran BBN tahun depan pada 14 Oktober 2021 lalu. Sementara untuk Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BBM), Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas (Migas) telah mengusulkan sebanyak 18 BU Bahan Bakar Minyak (BBM) di tanggal 23 Oktober 2021.
Rencananya, volume penyaluran biodiesel tahun depan berjumlah 10,1 juta kiloliter (KL). “(Keputusan Menteri ESDM untuk program penyaluran BBN tahun depan) masih diproses,” ujar Dadan kepada Kontan.co.id, Kamis (18/11).
Baca Juga: Kementerian ESDM: Tahun 2021, realisasi mandatori biofuel bisa melewati target Sebagai pembanding, volume alokasi penyaluran biodiesel di tahun 2021 ditetapkan sebesar 9,2 juta kilo liter (KL). Besaran tersebut akan digunakan untuk pencampuran biodiesel sebesar 30% ke dalam BBM jenis solar (B30). Dalam program penyaluran BBN tahun 2021 itu, pemerintah menunjuk 20 BU BBM dan BU BBN sebagai pemasok biodiesel. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 252.K/10/MEM/2020 yang ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2020 lalu. PT Wilmar Nabati Indonesia menjadi BU BBN yang ditunjuk dengan alokasi pengadaan biodiesel paling besar, yaitu sebanyak 1,37 juta KL. Selain itu, ada pula PT Wilmar Bioenergi Indonesia dengan alokasi pengadaan 1,32 juta KL, PT Musim Mas dan PT Cemerlang Energi Perkasa yang akan mendistribusikan biodiesel masing-masing sebesar 882 ribu KL dan 483 ribu KL, serta 16 BU BBM lainnya yang juga ditunjuk dalam pengadaan biodiesel tahun 2021. PT Pertamina (Persero) menjadi BU BBM dengan total alokasi serapan biodiesel paling banyak, yaitu 7,81 juta KL. Selain Pertamina, terdapat pula PT AKR Corporindo Tbk dengan alokasi serapan biodiesel 623.304 KL serta 18 BU BBM lainnya dengan alokasi serapan yang bervariasi. “Realisasi (penyaluran BBN) per tanggal 9 November 2021 sebesar 83,29% di seluruh sektor,” ujar Dadan.
Baca Juga: Kementerian ESDM dorong pengembangan bahan bakar nabati Pengembangan B40 Seiring berjalannya program B30, pemerintah juga masih terus mengawal program pengembangan B40. Dadan berujar, saat ini telah dilakukan kajian teknis pemanfaatan biofuel di atas B30.
Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan uji jalan atau
road test yang melibatkan pemangku kepentingan setelah spesifikasi bahan bakar B40 untuk
road test disepakati. Sosialisasi B40 baru akan dilakukan setelah tahapan road test dilaksanakan. “Implementasi akan dilaksanakan setelah unit produksi penghasil bahan bakar nabati tersebut dapat memproduksi sesuai dengan spesifikasi dan volume,” pungkas Dadan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari