KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Bagian Hukum Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Heriyanto mengungkapkan adanya potensi kerugian negara yang cukup besar dari operasi ilegal PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang merupakan anak usaha PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN). "Kerugian negara sangat besar, harga kokas produksi AKT itu tiga kali harga batubara normal, jadi kerugian negara sampai tiga kali harga batubara normal," katanya seusai sidang putusan gugatan Asmin Koalindo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (5/4). Meski tak merinci, Heriyanto menyebutkan bahwa dalam sekali angkut sebanyak 7500 ton kokas batubara, Asmin Koalindo bisa raup pendapatan hingga Rp 14 miliar.
ESDM sebut Asmin Koalindo berpotensi rugikan negara Rp 868 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Bagian Hukum Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Heriyanto mengungkapkan adanya potensi kerugian negara yang cukup besar dari operasi ilegal PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang merupakan anak usaha PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN). "Kerugian negara sangat besar, harga kokas produksi AKT itu tiga kali harga batubara normal, jadi kerugian negara sampai tiga kali harga batubara normal," katanya seusai sidang putusan gugatan Asmin Koalindo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (5/4). Meski tak merinci, Heriyanto menyebutkan bahwa dalam sekali angkut sebanyak 7500 ton kokas batubara, Asmin Koalindo bisa raup pendapatan hingga Rp 14 miliar.