JAKARTA. Meskipun pergantian tahun tinggal beberapa lagi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga kini belum memastikan sektor apa saja yang mendapat pemenuhan domestic market obligation (DMO) batubara di tahun depan. Pemerintah sampai kini masih merumuskan formula penyesuaian antara produksi dan kebutuhan batubara di dalam negeri. Retno Damayanti, Direktur Program Pembinaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, mengatakan, hitungan kebutuhan batubara dalam negeri sudah final. Namun, Kementerian ESDM masih harus menggelar pertemuan dengan para pengusaha batubara untuk memastikan ketersediaan pasokan. "Kami akan hitung lagi setelah mendengar penjelasan PLN tentang rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) perusahaan, sehingga belum bisa dikatakan detil distribusi pembagiannya," kata dia, akhir pekan lalu ke KONTAN. Sejauh ini, yang baru dapat dipastikan pemerintah adalah batas bawah rencana produksi batubara pada tahun depan, yakni 425 juta ton. Sementara, batas atas rencana produksinya diperkirakan mencapai 460 juta ton. Dia menyatakan, ESDM akan menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) pada Senin (22/12). Dengan begitu, kepastian DMO batubara 2015 yang akan dituangkan dalam keputusan Menteri ESDM bisa diterbitkan di akhir Desember ini.
ESDM segera membahas pasokan DMO batubara
JAKARTA. Meskipun pergantian tahun tinggal beberapa lagi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga kini belum memastikan sektor apa saja yang mendapat pemenuhan domestic market obligation (DMO) batubara di tahun depan. Pemerintah sampai kini masih merumuskan formula penyesuaian antara produksi dan kebutuhan batubara di dalam negeri. Retno Damayanti, Direktur Program Pembinaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, mengatakan, hitungan kebutuhan batubara dalam negeri sudah final. Namun, Kementerian ESDM masih harus menggelar pertemuan dengan para pengusaha batubara untuk memastikan ketersediaan pasokan. "Kami akan hitung lagi setelah mendengar penjelasan PLN tentang rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) perusahaan, sehingga belum bisa dikatakan detil distribusi pembagiannya," kata dia, akhir pekan lalu ke KONTAN. Sejauh ini, yang baru dapat dipastikan pemerintah adalah batas bawah rencana produksi batubara pada tahun depan, yakni 425 juta ton. Sementara, batas atas rencana produksinya diperkirakan mencapai 460 juta ton. Dia menyatakan, ESDM akan menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) pada Senin (22/12). Dengan begitu, kepastian DMO batubara 2015 yang akan dituangkan dalam keputusan Menteri ESDM bisa diterbitkan di akhir Desember ini.