Jakarta. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan meminta kepastian inisiatif pembahasan revisi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara kepada DPR, akhir bulan ini. Sampai saat ini, inisiatif pembahasan beleid tersebut masih dipegang DPR. Hanya saja, prosesnya berjalan lambat. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji mengungkapkan pihaknya sudah pernah berkoordinasi dengan pihak DPR terkait hal tersebut. Menurut Teguh, Badan Legislatif (Baleg) DPR menyatakan apabila rancangan undang-undangnya belum ada sampai Juli 2016, maka inisiatifnya akan diserahkan kepada pemerintah. "Juli sudah lewat dan kita belum dapat RUU-nya. Pak menteri (Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan) itu kepengin kita lebih reaktif dan agresif untuk menyiapkan," katanya di kantor Kementerian ESDM, Rabu (24/8).
ESDM segera minta kejelasan revisi UU minerba
Jakarta. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan meminta kepastian inisiatif pembahasan revisi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara kepada DPR, akhir bulan ini. Sampai saat ini, inisiatif pembahasan beleid tersebut masih dipegang DPR. Hanya saja, prosesnya berjalan lambat. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji mengungkapkan pihaknya sudah pernah berkoordinasi dengan pihak DPR terkait hal tersebut. Menurut Teguh, Badan Legislatif (Baleg) DPR menyatakan apabila rancangan undang-undangnya belum ada sampai Juli 2016, maka inisiatifnya akan diserahkan kepada pemerintah. "Juli sudah lewat dan kita belum dapat RUU-nya. Pak menteri (Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan) itu kepengin kita lebih reaktif dan agresif untuk menyiapkan," katanya di kantor Kementerian ESDM, Rabu (24/8).