KONTAN.CO.ID - MINAHASA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan sepenuhnya proses penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada aparat penegak hukum. Langkah ini menyusul temuan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal di IKN yang mengidentifikasi sekitar 4.000 hektare kawasan tambang tanpa izin di area delineasi IKN. Aktivitas tambang ilegal tersebut tersebar di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan, pemerintah tidak akan membuka ruang legalisasi bagi tambang ilegal di kawasan tersebut.
ESDM Serahkan Penindakan Tambang Ilegal 4 Ribu Ha di IKN ke Aparat
KONTAN.CO.ID - MINAHASA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan sepenuhnya proses penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada aparat penegak hukum. Langkah ini menyusul temuan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal di IKN yang mengidentifikasi sekitar 4.000 hektare kawasan tambang tanpa izin di area delineasi IKN. Aktivitas tambang ilegal tersebut tersebar di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan, pemerintah tidak akan membuka ruang legalisasi bagi tambang ilegal di kawasan tersebut.
TAG: