JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setuju dengan rencana merger antara PT Pertagas dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Setelah merger, PGN kelak akan menjadi anak usaha Pertamina. Untuk itu, Kementerian ESDM menunggu aksi dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk merealisasikan rencana merger tersebut. Edy Hermantoro, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM menyatakan, keputusan Kementerian ESDM setuju atau tidaknya itu tergantung pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebab, selama ini, kedua perusahaan tersebut diawasi oleh Kementerian BUMN. "Itu tergantung BUMN, jika mereka setuju, ESDM juga ikut, itu urusan korporasi, biarkan saja dulu pemilik saham yang bicara. Yang berhak bicara keputusan itu mestinya BUMN," ungkap Edy kepada KONTAN, Selasa (19/11). Sebelumnya Menteri BUMN Dahlan Iskan mengusulkan PGN merger dengan Pertagas dan PGN menjadi anak usaha Pertamina. Heri Poernomo, Sekretaris Dirjen Migas Kementerian ESDM menambahkan, rencana penggabungan PGN dengan Pertagas itu sangat baik. Dalam hal ini, Pertagas menjadi lebih mudah untuk mengakses gas melalui pipa milik PGN. "Lagipula, hal ini nantinya baik untuk konsumen gas, produsen, serta trader gas," imbuh dia.
ESDM setuju PGN dan Pertagas digabung
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setuju dengan rencana merger antara PT Pertagas dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Setelah merger, PGN kelak akan menjadi anak usaha Pertamina. Untuk itu, Kementerian ESDM menunggu aksi dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk merealisasikan rencana merger tersebut. Edy Hermantoro, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM menyatakan, keputusan Kementerian ESDM setuju atau tidaknya itu tergantung pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebab, selama ini, kedua perusahaan tersebut diawasi oleh Kementerian BUMN. "Itu tergantung BUMN, jika mereka setuju, ESDM juga ikut, itu urusan korporasi, biarkan saja dulu pemilik saham yang bicara. Yang berhak bicara keputusan itu mestinya BUMN," ungkap Edy kepada KONTAN, Selasa (19/11). Sebelumnya Menteri BUMN Dahlan Iskan mengusulkan PGN merger dengan Pertagas dan PGN menjadi anak usaha Pertamina. Heri Poernomo, Sekretaris Dirjen Migas Kementerian ESDM menambahkan, rencana penggabungan PGN dengan Pertagas itu sangat baik. Dalam hal ini, Pertagas menjadi lebih mudah untuk mengakses gas melalui pipa milik PGN. "Lagipula, hal ini nantinya baik untuk konsumen gas, produsen, serta trader gas," imbuh dia.