JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setuju jika PT Perusahaan Gas Negara (PGN) digabung dengan PT Pertamina Gas (Pertagas). Dengan adanya penggabungan tersebut, maka pengembangan dan pengaturan pipa distribusi dan transmisi gas akan semakin mudah. "Rencana penggabungan itu bagus, dan memberi kepastian dalam mempercepat pembangunan pipa-pipa," ujar Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo, Jumat (29/11). Jika PGN dan Pertagas digabung, pemerintah mempunyai program kerja yang akan merangkul Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Pertagas, dan PGN. Susilo mengatakan pihaknya juga akan mengikutsertakan Kementerian Perindustrian untuk memberikan data industri mana saja yang membutuhkan gas.
ESDM setuju PGN digabung dengan Pertagas
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setuju jika PT Perusahaan Gas Negara (PGN) digabung dengan PT Pertamina Gas (Pertagas). Dengan adanya penggabungan tersebut, maka pengembangan dan pengaturan pipa distribusi dan transmisi gas akan semakin mudah. "Rencana penggabungan itu bagus, dan memberi kepastian dalam mempercepat pembangunan pipa-pipa," ujar Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo, Jumat (29/11). Jika PGN dan Pertagas digabung, pemerintah mempunyai program kerja yang akan merangkul Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Pertagas, dan PGN. Susilo mengatakan pihaknya juga akan mengikutsertakan Kementerian Perindustrian untuk memberikan data industri mana saja yang membutuhkan gas.