JAKARTA. Instruksi Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas beberapa hari lalu untuk menurunkan harga gas industri di level US$ 5 per MMBtu, menyebabkan para pelaku industri sumringah. Presiden meminta penurunan harga gas industri dari yang saat ini di level US$ 9 hingga US$ 10 per MMBtu menjadi di level US$ 5 hingga US$ 6 MMBtu. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespons cepat, dengan rencana menghapus skema harga tetap dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG). Berdasarkan simulasi, hitungan SKK Migas untuk penurunan harga gas industri pada Perjanjian Jual Beli Gas US$ 5 MMBtu mengurangi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) gas US$ 300 juta dan memerlukan perubahan kebijakan asumsi dasar APBN, dengan perkiraan bagian negara turun sebesar US$ 3,5 triliun.
ESDM siap turunkan harga gas jadi US$ 5 per MMBTU
JAKARTA. Instruksi Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas beberapa hari lalu untuk menurunkan harga gas industri di level US$ 5 per MMBtu, menyebabkan para pelaku industri sumringah. Presiden meminta penurunan harga gas industri dari yang saat ini di level US$ 9 hingga US$ 10 per MMBtu menjadi di level US$ 5 hingga US$ 6 MMBtu. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespons cepat, dengan rencana menghapus skema harga tetap dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG). Berdasarkan simulasi, hitungan SKK Migas untuk penurunan harga gas industri pada Perjanjian Jual Beli Gas US$ 5 MMBtu mengurangi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) gas US$ 300 juta dan memerlukan perubahan kebijakan asumsi dasar APBN, dengan perkiraan bagian negara turun sebesar US$ 3,5 triliun.