KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah melakukan kajian dan verifikasi denda pada pengusaha penyaluran bahan nabati dan pengusaha pencampuran bahan bakar minyak yang terlibat dalam mandatori perluasan biodiesel 20% (B20). Walau masih dalam tahap verifikasi, angkanya diperkirakan mencapai ratusan miliar. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengungkapkan, dalam waktu dekat pada kisaran 5 Desember pihaknya akan merilis laporan perusahaan yang terkena denda. "Paling telat bulan depan, ratusan miliar kira-kira hitungan sementara, tapi harus diverifikasi dulu," kata Djoko, Kamis (29/11). Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri rapat koordinasi B20 di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian hari ini. Djoko membeberkan, untuk saat ini, ia belum bisa memberikan nama perusahaan maupun besaran nilai dendanya.
ESDM siapkan daftar pengusaha yang didenda terkait mandatori B20
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah melakukan kajian dan verifikasi denda pada pengusaha penyaluran bahan nabati dan pengusaha pencampuran bahan bakar minyak yang terlibat dalam mandatori perluasan biodiesel 20% (B20). Walau masih dalam tahap verifikasi, angkanya diperkirakan mencapai ratusan miliar. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengungkapkan, dalam waktu dekat pada kisaran 5 Desember pihaknya akan merilis laporan perusahaan yang terkena denda. "Paling telat bulan depan, ratusan miliar kira-kira hitungan sementara, tapi harus diverifikasi dulu," kata Djoko, Kamis (29/11). Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri rapat koordinasi B20 di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian hari ini. Djoko membeberkan, untuk saat ini, ia belum bisa memberikan nama perusahaan maupun besaran nilai dendanya.