JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siap mengambilalih inisiatif pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). Hal ini menyusul Komisi VII Dewan Perwakila Rakyat menyerah atas revisi UU Minerba dengan dalih ingin fokus membahas revisi UU Migas.Kementerian ESDM sebetulnya juga sudah memiliki draf revisi UU Minerba dan siap ditandingkan dengan draf dari DPR. Namun lantaran DPR menyerah, draf dari Kementerian ESDM sudah siap dibahas tahun ini agar persoalan minerba selesai.Direktur Pembinaan Program Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit mengatakan, ada beberapa poin yang sudah disiapkan dalam Revisi UU Minerba.
ESDM siapkan poin penting UU Minerba
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siap mengambilalih inisiatif pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). Hal ini menyusul Komisi VII Dewan Perwakila Rakyat menyerah atas revisi UU Minerba dengan dalih ingin fokus membahas revisi UU Migas.Kementerian ESDM sebetulnya juga sudah memiliki draf revisi UU Minerba dan siap ditandingkan dengan draf dari DPR. Namun lantaran DPR menyerah, draf dari Kementerian ESDM sudah siap dibahas tahun ini agar persoalan minerba selesai.Direktur Pembinaan Program Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit mengatakan, ada beberapa poin yang sudah disiapkan dalam Revisi UU Minerba.