JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) menyebutkan, 23 pemurnian mineral (smelter) kolaps. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah, kolapsnya sebanyak 23 smelter karena terbitnya peraturan relaksasi mineral pada Januari 2017. Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Kerja Sama Kementerian ESDM Sujatmiko menyatakan, tidak benar PP No 1/2017 tentang Perubahan Keempat Atas PP No 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara menjadi penyebab timbulnya kerugian bagi smelter. Kerugian smelter nikel disebabkan oleh efek penurunan harga jual. Sebab, industri stainless steel sedang melemah di kuartal II-2017.
ESDM: Smelter kolaps bukan akibat aturan
JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) menyebutkan, 23 pemurnian mineral (smelter) kolaps. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah, kolapsnya sebanyak 23 smelter karena terbitnya peraturan relaksasi mineral pada Januari 2017. Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Kerja Sama Kementerian ESDM Sujatmiko menyatakan, tidak benar PP No 1/2017 tentang Perubahan Keempat Atas PP No 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara menjadi penyebab timbulnya kerugian bagi smelter. Kerugian smelter nikel disebabkan oleh efek penurunan harga jual. Sebab, industri stainless steel sedang melemah di kuartal II-2017.