KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal kisruh operasi pertambangan PT Emas Mineral Murni (EMM). Seperti diketahui, dalam sepekan terakhir, terjadi kekisruhan untuk menolak perusahaan tambang mineral yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Tengah Provinsi Aceh tersebut. Kekisruhan tersebut terjadi pasca ditolaknya gugatan yang diajukan oleh Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) dan Tim Otoritas Tolak Tambang (Tim OTT) oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 11 April 2019. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menegaskan, pihaknya akan menghormati putusan dan proses hukum, hingga adanya keputusahn hukum tetap yang mengikat. "Jadi kalau ada tuntutan untuk dicabut, kita berdasarkan aturan saja. Kalau keputusannya sudah final, berkekuatan hukum tetap, baru akan kita tindak lanjuti," kata Bambang dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jum'at (12/4).
ESDM: Soal PT EMM minta dicabut, nanti dulu
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal kisruh operasi pertambangan PT Emas Mineral Murni (EMM). Seperti diketahui, dalam sepekan terakhir, terjadi kekisruhan untuk menolak perusahaan tambang mineral yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Tengah Provinsi Aceh tersebut. Kekisruhan tersebut terjadi pasca ditolaknya gugatan yang diajukan oleh Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) dan Tim Otoritas Tolak Tambang (Tim OTT) oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 11 April 2019. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menegaskan, pihaknya akan menghormati putusan dan proses hukum, hingga adanya keputusahn hukum tetap yang mengikat. "Jadi kalau ada tuntutan untuk dicabut, kita berdasarkan aturan saja. Kalau keputusannya sudah final, berkekuatan hukum tetap, baru akan kita tindak lanjuti," kata Bambang dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jum'at (12/4).