KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai bahwa kebijakan stratifikasi tarif listrik yang baru saja diterapkan akan memberikan dampak positif terhadap pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menyatakan bahwa stratifikasi tarif listrik ini bertujuan untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik serta menciptakan iklim bisnis yang lebih menarik. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).
ESDM: Stratifikasi Tarif Listrik Berdampak ke Ekosistem Kendaraan Listrik
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai bahwa kebijakan stratifikasi tarif listrik yang baru saja diterapkan akan memberikan dampak positif terhadap pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menyatakan bahwa stratifikasi tarif listrik ini bertujuan untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik serta menciptakan iklim bisnis yang lebih menarik. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).